REGULASI SPEEDY VAGANZA 2009
STADION KRATON PEKALONGAN
BY OTOTREND
STADION KRATON PEKALONGAN
BY OTOTREND
KETENTUAN UMUM
1. Terbuka untuk umum, perseorangan ataupun klub.
2. Penilaian dalam lomba diutamakan pada penampilan/performa luar, murni showbike.
3. Nomor mesin dan nomor rangka tidak boleh diubah/ganti ( sesuai STNK/BPKB ), kecuali kelas transeksual, dress up (trail/supermoto), ekstreme dan concept bisa memakai rangka baru atau bikinan sendiri (handmade)
4. Panitia tidak menyediakan peralatan bengkel. Panitia tidak menanggung kerusakan motor/kehilangan komponen/variasi akibat kesalahan peserta. Peserta harus ikut menjaga keamanan motornya sendiri.
5. Pada saat pelaksanaan lomba, semua motor yang terdaftar sebagai peserta lomba tidak diperbolehkan diutak-atik, dibawa keluar area penjurian atau dibawa pulang, kecuali terjadi force majeure.
6. Semua motor “wajib” didokumentasikan/diphoto oleh fotografer tabloid Ototrend - Jawa Pos Group. Jika menolak, panitia berhak mendiskualifikasi.
7. Peserta "dilarang keras menyalakan/menghidupkan mesin" motor selama lomba, kecuali saat test jalan/scrutineering, keperluan test ceper fungsi dan oto-challenge.
8. Motor peserta yang dibawa keluar arena lomba dan peserta yang menyalakan mesin akan didiskualifikasikan/tidak akan dinilai.
9. Mengutamakan persaudaraan, persatuan dan kesatuan otomania, dilarang keras membawa senjata tajam, miras, dan barang-barang psikotropika.
10. Dilarang merokok dan wajib menjaga ketertiban serta kebersihan arena kontes.
11. Peserta wajib ikut technical meeting yang ditentukan panitia. Setelah technical meeting, dewan juri tidak lagi menerima protes, pertanyaan, ketidakfahaman dari peserta.
12. Baik yang hadir dan/atau tidak selama technical meeting dianggap mewakili dan menyetujui ketentuan dewan juri.
13. Hasil lomba diputuskan oleh dewan juri yang berkompeten, dijamin objektif, fair dan bebas KKN.
14. Ketentuan dewan juri tidak bisa diganggu gugat. Pengajuan pertanyaan hasil penjurian, diterima 1 ( satu ) jam setelah pengumuman hasil lomba dan harus menyertakan dana sebesar pendaftaran per pasal dan diberi waktu 5 menit per pasal.
15. Dewan juri tidak ada hubungannya dengan rangkaian acara, kepanitiaan, hadiah, piala dan nominal untuk peserta selama kontes berlangsung.
KETENTUAN KHUSUS
1. Regulasi ini adalah regulasi standar Ototrend. Dilarang keras mengutip, menyalin, mengcopy ataupun 'memodifikasi' tanpa ijin tabloid Ototrend. Pihak-pihak yang ingin menggunakannya diwajibkan menghubungi redaksi Ototrend dan harus menjalin bekerja sama dengan Ototrend. Memakai tanpa ijin, adalah pencurian intelektual.
2. Panitia / dewan juri berhak memindah motor / peserta yang salah masuk kelas, dengan asumsi menyatukan rambu-rambu modifikasi. Dan bukan berarti motor yang pindah/ganti kelas dijamin menang.
3. Seluruh peserta wajib mengisi dan mengembalikan lembar spek modifikasi dari panitia maksimal saat technical meeting, sebagai syarat penjurian oleh dewan juri.
4. Diskualifikasi adalah hak prerogatif dewan juri dan tidak bisa diganggu gugat.
PELAKSANAAN & PENDAFTARAN
1 Lomba digelar hari Sabtu - Minggu, 14 – 15 Februari 2009 di Lapangan parkir Stadiun Kraton.
2 Pendaftaran dimulai tanggal 22 Januari sampai 15 Februari 2009 hingga jam 16.00 WIB.
3 Untuk peserta dari luar kota yang tidak bisa mendaftar langsung ke lokasi membooking dengan menyertakan data motor, nomor polisi, nama pemilik dan kelas diikuti.
4 Panitia tidak menerima penambahan pendaftaran baru pada saat lomba.
5 Peserta hanya dibatasi 1 motor untuk 2 kelas. Setiap peserta hanya diperbolehkan maksimal ikut dua kelas.
BIAYA & SYARAT PENDAFTARAN
1. Biaya pendaftaran Rp. 75.000 per kelas.
2. Peserta hanya diperbolehkan maksimal ikut dua kelas, dengan syarat motor sesuai regulasi masing-masing kelas.
3. Menyerahkan satu lembar fotocopy kartu identitas yang masih berlaku (KTP/SIM) dan satu lembar fotocopy STNK/BPKB (jika ada).
TECHNICAL MEETING
1. Diadakan hari, Minggu Tanggal 15 Februari Pukul 1600 – 17.00 WIB di Lap. Parkir Stadiun Keraton
2. Peserta wajib mengikuti technical meeting. Peserta yang hadir/tidak hadir di technical meeting dianggap menyetujui semua regulasi yang telah ditetapkan.
3. Pasca technical meeting, peserta diberi 30 menit waktu untuk pindah kelas. Setelah itu, panitia tidak menerima lagi “ganti/pindah kelas”.
LOADING MOTOR ( CHECK IN )
1. Daftar ulang dan scrutineering (uji kelayakan) motor dilakukan pada 15 Februari 2009
2. Check in (memasukan motor ke arena kontes) dilakukan setelah motor di test jalan dan discrut oleh panitia.
3. Mulai pukul 10.00 WIB motor sudah tertata rapi dalam arena kontes sesuai kelas yang diikuti. Pada saat ini, pemilik motor sudah tidak boleh mengutak-atik motor dan arena kontes disterilkan.
4. Panitia memberikan dispensasi waktu terakhir hingga 16.00 WIB bagi peserta luar kota, tetapi mendapatkan pengurangan poin.
5. Peserta yang terlambat check in hingga batas waktu terakhir tidak akan dinilai (diskualifikasi), tetapi masih diperbolehkan memajang motornya.
6. Peserta yang terlambat/menyatakan mundur, pendaftaran dianggap hangus dan tidak bisa dikembalikan.
SCRUTINEERING
1. Semua mesin motor harus hidup dan bisa dipakai ( layak jalan ) melalui discrut dengan test jalan.
2. Semua komponen test jalan seperti fuel, gas dan rem harus berfungsi sempurna.
3. Sirkuit test jalan berupa trek lurus sepanjang 50 – 100 meter dengan cone ( kondisional )
4. Peserta harus mengitari cone tersebut secara saling silang.
UNLOADING MOTOR ( CHECK OUT )
1. Hasil lomba akan diumumkan pada hari Minggu 15 Februari 2009 pukul 22.30 WIB.
2. Peserta diperbolehkan check out/mengeluarkan motor dan perlengkapannya setelah acara selesai 15 Februari 2009 jam 23.00 WIB sd selesai.
3. Syarat motor keluar : menyerahkan ID Card/ formulir keluar masuk barang atau surat lain yang dikeluarkan panitia.
HAK PESERTA
1. Mendapatkan fasilitas stiker scrut, stiker Otorend/sponsor, ID Card, T-shirt, marchendize sponsor dll
2. Diperbolehkan membawa peralatan bengkel, kit pembersih, lap, perlengkapan display dan sejenisnya.
3. Diperbolehkan mempersiapkan/mengelap motor sebelum waktu penilaian dengan waktu dan tanda yang ditentukan panitia.
4. Memperoleh perlakuan dan hak sama dengan peserta lain.
5. Panitia menyediakan alas karpet dan level staging (fakultatif).
6. Peserta diperbolehkan memakai aksesoris pelengkap/display.
7. Tidak dibenarkan mengutak-atik/perbaikan/mengelap motor selama pameran, kecuali diminta oleh team juri.
8. Peserta diperbolehkan berada di sekitar areal kontes (bukan dalam arena motor) pada saat penjurian dan pameran. Tetapi tidak diperbolehkan menunggui/tidur di arena.
9. Panitia menyediakan ruangan/tenda khusus sebagai tempat istirahat bagi peserta luar kota, diluar arena kontes.
HASIL KEJUARAAN
Juara I : Piala, Sertifikat, Uang Pembinaan, dll
Juara II : Piala, Sertifikat, Uang Pembinaan, dll
Juara III : Piala, Sertifikat, Uang Pembinaan, dll
*REGULASI PER KELAS*
*KELAS ROOKIE / PEMULA
UMUM
1. Untuk seluruh motor modifikasi hasil kreasi modifikator pemula, khusus tipe bebek, matic dan sport yang dimodif minimalis.
2. Layak jalan, bersurat kendaraan lengkap dan safety riding.
3. Item penilaian : performa semua bagian motor, kreativitas, cat, stripping, pemakaian aksesoris, kelistrikan, trend, inovasi, tipstrick, inovasi dan paling utama keserasian universal.
4. Aplikasi aksesori variasi dalam jumlah banyak/mahal, merk cat mahal, belum tentu meraih point tinggi.
5. Bodi, kaki, dan mesin tidak boleh dikrom atau poles. Kecuali aksesoris standart pabrikan.
BODY
6. Maksimal bodi masih standart motor dengan pemasangan aksesoris variasi toko.
7. Harus memasang spion, boleh aseso atau standart motor untuk safety riding.
8. Diharuskan ada headlamp, signlamp dan stoplamp. Dianjurkan part standartnya. Lampu dan kedok depan boleh dicustom fiber minimalis, tapi tidak boleh ganti kedok merek dan jenis lain atau style trondol. Ganti kedok imitasi diperbolehkan, asal sesuai spesifikasi merek motor aslinya dan tetap wajib dipasang lampu.
9. Bodi standar, boleh diganti warna.
10. Ganti warna ; cat bunglon, mutiara, hologram, glitter, dub city, efek-efek, two tone, ghost flame, motif Hot wheel masih diperbolehkan.
11. Stiker standar pabrik bisa dikelupas, boleh diganti cutting stiker/pinstrip.
12. Airbrush total, krom bodi, cat krom, krom yang dicandy tone “Tidak diperbolehkan”.
13. Tidak boleh secara total mengaplikasikan efek-efek cat yang terlalu banyak, kecuali sebatas smoke di lampu.
14. Mencoak bodi diperbolehkan, sepanjang tidak frontal, aplikasi fibertrens hanya diperbolehkan untuk pendukung pernik asesoris (bukan pendukung bodi), seperti rumah tacho.
15. IBE tidak diperbolehkan !
KAKI
16. Kaki-kaki “terbatas” dimodifikasi. Penggantian kaki-kaki tidak boleh frontal, maksimal pemakaian tabung sok aksesoris, upside down variasi, piringan cakram besar, giga disc, Buell disc asesoris toko, pelek variasi dan “tidak boleh dikrom ataupun dipoles!”.
17. Modifikasi kaki jadi monosok tidak diperbolehkan, kecuali bagi motor yang dari standarnya sudah ber-monosok.
18. Pengereman dibatasi ; maksimal single cakram depan - belakang (sisi kanan untuk rem belakang). Multikaliper tidak diperbolehkan. “Tidak boleh dikrom atupun dipoles!”
19. Pelek diutamakan diganti variasi. “Tidak boleh dikrom ataupun dipoles” kecuali merk variasi tertentu semisal Evo dan kipas yang memang sudah diproses poles dari pabriknya.
20. Sistem penggerak/kaki-kaki harus konvensional (harus rantai).
21. Orbital, gardan, transfer system baru, monosok custom/hand made, cantilever, swingarm custom, V-belt dan Timing belt, monoarm, "tidak diperbolehkan"
22. Khusus untuk model ceper tidak dihitung ground clearance-nya.
MESIN & ASESORIS
23. Multikarbu tidak diperbolehkan.
24. Aksesorisnya dibatasi : satu stabiliser, satu oil cooler, satu tachometer dan satu pasang gauge meter (2 buah).
25. Kalter, blok mesin, swingarm, sok depan-belakang, kaliper, piringan cakram, adaptor kaliper, dan tangki “tidak boleh dikrom atau poles! Kecuali produk variasi.”
26. Pijakan kaki/footpeg, batang footstep, standar motor, behel, starter kick tidak boleh dikrom/poles, kecuali dari standarnya.
27. Knalpot bisa diganti variasi, kecuali custom made.
28. Baut-baut bisa diganti variasi toko atau Posh asal “Tidak boleh dikrom”.
29. Pemakaian baut L dianjurkan, tetapi pemanis ring baut monel tidak diperbolehkan.
30. Jok dan covernya bebas diganti produk variasi. Aklirik, fiber, single seater, plat & bordes “Tidak diperbolehkan”
*KELAS MATIC FASHION
UMUM
1. Kelas kontes untuk motor matic yang sudah dimodif customized, tapi tidak frontal.
2. Nomor rangka dan nomor mesin tidak boleh diubah/ganti (sesuai STNK/BPKB).
3. Gaya yang dianut bebas, standar/minimalis, IBE perform, trail look, drags look, sportster, high profile, minimalis, motor thailand, road race, supermoto dll.
4. Item penilaian terdiri atas performa semua bagian motor, bentuk/model, inovasi, kreativitas, cat/airbrush, aksesoris, kelistrikan, tipstrick, tingkat kesulitan dan keserasian universal.
5. Layak jalan dan fungsional.
KAKI-KAKI/RANGKA
6. Kaki-kaki dan body terbatas dimodifikasi, masih berbentuk skubek. Body/Mesin molor tidak diperbolehkan.
7. Pemakaian multi cakram diperbolehkan, maksimal tiga buah, dua di depan dan satu di belakang ( kiri/kanan boleh).
8. Multi kaliper dalam satu disc tidak diperbolehkan.
9. Rangka standar tidak boleh diubah/modif. Sedangkan pemakaian rangka tambahan ( new subframe ) diperbolehkan, bisa plat, fiber, besi dll.
10. Pemakaian asesoris tabung sok aksesoris, monosok, piringan cakram besar/Ninja, giga disc dianjurkan.
11. Untuk kaki-kaki, maksimal pada penggantian asesoris seperti tabung sok, cakram, panel kontrol, CVT boks dll.
12. Perubahan konstruksi monosok diperbolehkan (pro-link, center monosok, right monosok)
13. Sistem konstruksi kaki-kaki dan penggerak harus konvensional. Orbital, gardan, transfer system baru, cantilever, monoarm handmade, tidak diperbolehkan.
14. Harus menggunakan pelek dan ban sepeda motor.
15. Pemakaian pelek custom dari bahan pelek non motor seperti eks mobil tidak diperbolehkan.
16. Perubahan kaki dari 14 inchi ke diameter yang lebih besar atau lebih kecil diperbolehkan (8/10/12/16/17 inch)
BODY
17. Mencoak bodi diperbolehkan, sepanjang tidak frontal, aplikasi fibertrens hanya diperbolehkan untuk pendukung pernik asesoris dan pendukung bodi ( add lips)
18. Pemakaian multi karbu dan multi kaliper tidak diperbolehkan.
19. Pemakaian perangkat audio video (In Bike Entertaintment) yang sudah mengubah bentuk skubek secara total tidak diperbolehkan, kecuali perangkat IBE yang maksimal diposisikan di dalam jok sebagai pemanis/pelengkap modif.
20. Aplikasi body krom diperbolehkan.
21. Penggunaan cat, dibrush, poles, chrome, anodized mendukung penilaian universal.
22. Jenis, merek cat dan finishing bebas ( bunglon/ dubcity/hotwheels dll )
ASESORIS
23. Pemakaian asesoris bebas, tetapi tidak boleh mencomot komponen bodi merek motor lain.
24. Asesoris yang dinilai bukan dari segi banyak/jumlah komponen tetapi dari keserasian/komposisi serta inovasi barunya.
25. Aplikasi aksesori variasi dalam jumlah banyak dan mahal belum tentu meraih point tinggi.
26. Mesin dan komponen pendukung ataupun komponen lainnya bisa dimodifikasi atau diganti dengan variasi.
27. Layak jalan dan 'fungsional'.
*KELAS FUNKY
UMUM
1. Kelas modif untuk motor modif baik bebek/sport, yang dimodif minim. Tujuannya kelas ini bagi motor modif minimalis, biasa dipakai harian.
2. Nomor mesin dan nomor rangka tidak boleh diubah/ganti (sesuai STNK/BPKB).
3. Khusus untuk model ceper tidak dihitung ground clearance-nya.
4. Model/style bebas, termasuk high profile, minimalis, Dub City, Hot wheels, low rider, Jap’s Style, Retro Style, motor thailand, road race, motor ceper, dll.
5. Item penilaian : performa semua bagian motor, inovasi, kreativitas, cat/airbrush, stripping, pemakaian aksesoris, kelistrikan, trend, inovasi, tipstrick, tingkat kesulitan, dan keserasian universal.
6. Layak jalan dan fungsional.
BODY
7. Maksimal bodi masih orsi motor dengan pemasangan aksesoris variasi toko.
8. Kawin silang “body part” dengan merk lain diperbolehkan. Body hanya boleh mengganti dari jenis atau varian motor apapun.
9. Mencoak bodi diperbolehkan, sepanjang tidak frontal.
10. Aplikasi fibertrens hanya diperbolehkan untuk pendukung pernik asesoris dan pendukung bodi dalam skala kecil (sebatas head lamp, visor, stop lamp dan spatbor).
11. Kedok buta - lampu bajak laut diperbolehkan.
12.Aplikasi krom body diperbolehkan.
KAKI-KAKI
13. Kaki-kaki “terbatas” dimodifikasi. Penggantian kaki-kaki tidak boleh terlalu frontal, maksimal pemakaian tabung sok aksesoris, monosok, piringan cakram besar/Ninja, giga disc dan Buell disc asesoris toko.
14. Aplikasi pengereman, maksimal dobel disc depan dan single disc belakang sebelah kanan.
15. Multi kaliper dalam satu disc tidak diperbolehkan.
16. Sistem penggerak/kaki-kaki harus konvensional (harus rantai).
17. Orbital, gardan, transfer system baru, cantilever, V-belt dan Timing belt, monoarm, "tidak diperbolehkan"
ASESORIS
18. Aplikasi aksesori variasi dalam jumlah banyak dan mahal belum tentu meraih point tinggi. Aplikasi dan trend asesoris khas Dubcity / Hotwheels seperti blink-blink, kulit, logo, berlian, luxurius aseso ataupun trend aseso terbaru dan fresh menambah poin penilaian..
19. Aplikasi IBE tidak diperbolehkan, kecuali disisipkan (dimasukkan) dalam jok sebagai pelengkap/pemanis.
20. Monel, baut L, emblem, Swarovsky, Posh diperbolehkan.
21. Multi karbu untuk asesoris tidak diperbolehkan.
*KELAS BRANDING SPEEDY
1. Kelas modifikasi untuk tipe bebek, sport dan matic dengan body yang dibranding Speedy sebagai sponsor utama.
2. Regulasi teknis sama dengan kelas funky.
3. Dedikasi khusus bagi motor-motor yang menampilkan gaya khas Speedy Vaganza, baik dari segi style ataupun fanatisme. Yang dinilai bukan dari segi display saja, tapi dari kreativitas dan inovasi lewat Speedy style.
4. Aplikasi aksesori variasi dalam jumlah banyak dan mahal belum tentu meraih point tinggi. Aplikasi dan trend asesoris khas dan unik dengan mengedepankan tema Speedy sangat mendukung penilaian.
Sumber : www.telkompekalongan.net
0 komentar:
Posting Komentar